Polri Usut Keterlibatan Korporasi di Karhutla Sumatera dan Kalimantan

Irfan Ma'ruf
Areal lahan gambut yang terbakar di desa Rambutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Rabu (7/8/2019). Berdasarkan data BPBD Sumatera Selatan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan mencapai 257,9 hektar. (Antara:Ahmad Rizki Prabu).

JAKARTA, iNews.idMabes Polri mengembangkan penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimatan. Setelah menetapkan 23 tersangka, Polri kini menyelidiki dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus-kasus kebakaran ini.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dari 23 tersangka pembakar hutan dan lahan di Jambi, Riau, serta Sumsel, keseluruhan merupakan individu alias perorangan. Polisi sedang menelusuri apakah kasus ini ada kaitannya dengan korporasi.

"Sebagian besar pelakunya mengarah pada individu, belum pada korporasi. Tapi, tidak menutup kemungkinan apabila dalam proses penegakan hukum ada keterlibatan korporasi di pembakaran hutan lahan bisa dijerat juga," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan, jika ditemukan korporasi terlibat karhutla, sanksi berat akan dijatuhkan. Selain penindakan pidana, juga akan dilakukan pencabutan izin operasional.

Aturan tentang sanksi itu antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 187 dan 188.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
11 hari lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Nasional
28 hari lalu

Kapolri Ungkap 83 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Meningkat dari Tahun Lalu

Nasional
2 bulan lalu

UAS Ceramah di Mabes Polri, Tekankan Pentingnya Silaturahmi ke Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal