JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan mencopot pangdam, kapolda, danrem dan kapolres yang tidak dapat menyelesaikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegasan itu disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan pada Rakornas Karhutla di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2018.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri siap menjalankan perintah Presiden Jokowi terkait kasus karhutla. Dia menyebut, ada delapan Polda yang harus meningkatkan kewaspadaan terkait penanganan karhutla. Namun, Dedi tak merinci delapan Polda tersebut.
"Yang jelas komitmen Polri melaksanakan perintah Presiden, ada 8 Polda yang menjadi fokus karhutla," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Dedi menyatakan, Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap delapan Polda yang tidak melakukan mitigasi secara maksimal dan terbukti melakukan pelanggaran. "(Sanksinya) berupa pencopotan dari jabatan. Kalau ada pelanggaran unsur disiplin lainnya bisa juga," ujarnya.
Dedi menyebut, terjadi penurunan titik karhutla di Indonesia. Dari puluhan titik, saat ini tersisa 12 titik yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan. "Saya sudah melihat Posko Satgas Karhutla di Bareskrim. Kemarin sudah mengalami penurunan sangat signifikan. Dari awalnya sekitar puluhan kemarin 12 titik," tuturnya.