Polri Usut Keterlibatan Korporasi di Karhutla Sumatera dan Kalimantan

Irfan Ma'ruf
Areal lahan gambut yang terbakar di desa Rambutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Rabu (7/8/2019). Berdasarkan data BPBD Sumatera Selatan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan mencapai 257,9 hektar. (Antara:Ahmad Rizki Prabu).

"Kalau ada (korporasi) terbukti melakukan, izin perusahaan bisa dicabut oleh pemerintah," kata Dedi.

Dia mengatakan, saat ini Direktorat tindak pidana tertentu (Dittidter) Bareskrim Polri bersama dengan TNI, Pemerintah daerah telah memantau secara khusus di 8 Polda wilayah Sumatera dan Kalimatan yang selalu mengalami karhutla.

"Hotspot paling banyak (kebakaran) di Kalteng, yaitu Kabupaten Pulang Pisau. Pemantauan terakhir kalau tidak salah ada 8 titik. Sama, skalanya tidak terlalu besar cuma pembakar-kebakaran lahan," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
3 hari lalu

Indonesia Diminta Ungkap Nama Perusahaan Malaysia Terlibat Karhutla

5 hari lalu

BNPB Catat Karhutla Baru di 3 Provinsi, Luas Lahan Terbakar Capai 37,5 Hektare

5 hari lalu

Dua Bulan Belum Terima Honor, Relawan Karhutla Palangka Raya Adukan Nasib ke DPRD

7 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 4 Korporasi Tersangka Karhutla hingga September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal