Polri Usut Keterlibatan Korporasi di Karhutla Sumatera dan Kalimantan

Irfan Ma'ruf
Areal lahan gambut yang terbakar di desa Rambutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Rabu (7/8/2019). Berdasarkan data BPBD Sumatera Selatan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan mencapai 257,9 hektar. (Antara:Ahmad Rizki Prabu).

"Kalau ada (korporasi) terbukti melakukan, izin perusahaan bisa dicabut oleh pemerintah," kata Dedi.

Dia mengatakan, saat ini Direktorat tindak pidana tertentu (Dittidter) Bareskrim Polri bersama dengan TNI, Pemerintah daerah telah memantau secara khusus di 8 Polda wilayah Sumatera dan Kalimatan yang selalu mengalami karhutla.

"Hotspot paling banyak (kebakaran) di Kalteng, yaitu Kabupaten Pulang Pisau. Pemantauan terakhir kalau tidak salah ada 8 titik. Sama, skalanya tidak terlalu besar cuma pembakar-kebakaran lahan," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

BNPB Wanti-Wanti Potensi Karhutla Besar pada 2027

Nasional
8 hari lalu

Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Mabes Polri Berduka

Nasional
27 hari lalu

Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, tapi Langsung Bebas

Nasional
1 bulan lalu

Kapolri Minta Maaf, Akui Polisi Masih Belum Sempurna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal