Posisi Terakhir Buronan Korupsi Kondensat Honggo di Singapura

Annisa Ramadhani
Badan Reserse Kriminal Polri. (Foto: Koran Sindo)

"Bahkan, sampai minggu terakhir masih minta lagi atau memberikan reminder letter kepada negara-negara tertentu yang kita detect sering dikunjungi oleh dia (Honggo)," ucapnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu respons dari negara tersebut. Negara yang sudah merespons yaitu Singapura yang menyatakan Honggo tidak wilayahnya. Namun, interpol masih tetap memastikan lagi keberadaan Honggo di Singapura.

"Kita sudah dapat data langsung dari rumah sakit yang ada di Singapura, data pasien, apa yang diobati, berapa hari dirawat. Insya Allah (Honggo) sakit benaran," katanya.

Kasus ini mulai diusut Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Mei 2015. Dalam pengusutan itu ditemukan dugaan tindak pidana, yakni penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas untuk menjual kondensat.

Dalam kasus ini sudah ditetapkan tiga orang tersangka, yakni eks Kepala BP Migas Raden Priyono, eks mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, serta mantan pemilik PT TPPI Honggo Wendratmo.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 tahun lalu

Selain Uang Rp97 Miliar, Kejagung Juga Sita Kilang Minyak Honggo Wendratno

Internasional
6 tahun lalu

Kemlu Singapura Tepis Buronan Kasus Korupsi Honggo Wendratmo Berada di Negaranya

Nasional
6 tahun lalu

Komisi III Pertanyakan Keseriusan Bareskrim Cari Honggo Wendratno

Nasional
6 tahun lalu

Rapat di DPR, Bareskrim Sampaikan Kesulitan Mencari Buronan Honggo Wendratno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal