PPATK Blokir 300 Rekening Milik ACT, Dana Masuk dari Luar Negeri Rp64 Miliar

Ariedwi Satrio
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana telah memblokir ratusan rekening ACT. (Foto Antara).

"PPATK juga mengharapkan pihak yang melakukan kegiatan pengumpulan dan penyaluran dana bantuan kemanusian tidak resisten untuk memberikan ruang bagi pengawasan oleh pemerintah karena aktivitas yang dilakukan oleh pihak penggalang dana dan donasi melibatkan masyarakat luas dan reputasi negara," ungkapnya.

Ivan menambahkan, PPATK berkomitmen untuk bekerja sama dengan lementerian ataupun lembaga terkait termasuk aparat penegak hukum terkait masalah dugaan penyelewengan dana sumbangan umat ini. Terlepas dari itu, Ivan mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berdonasi.

"Agar lebih berhati-hati karena sangat mungkin sumbangan yang disampaikan dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Awal Mula Rp2,48 Miliar Nyasar ke Rekening Bos Pelayaran hingga Berujung Penangkapan  

17 hari lalu

PPATK Ungkap Deposit Judol saat Piala Dunia Tembus Rp1,02 Triliun

22 hari lalu

Tabungan Warga RI Makin Menipis, Rata-Rata Saldo Rekening Cuma Rp1,7 Juta!

25 hari lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Peringatkan Kripto Bisa Jadi Modus Penyamaran Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal