PPATK Catat 5.000 Rekening Dibekukan terkait Judi Online selama 2024

Arie Dwi Satrio
PPATK melaporkan transaksi mencurigakan terkait judi online (judol) pada triwulan I tahun 2024 telah mencapai Rp100 triliun. (Foto: Ist)

"Judi online sendiri memang mengalami peningkatan sejak 2017 sampai 2023," kata Ivan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Ivan menambahkan berdasarkan data dan analisis, pada medio 2017 hingga 2023, para pemain judi online hanya menggunakan 10 persen dari pendapatannya untuk berjudi. Misalnya, seseorang yang memiliki uang Rp100.000, hanya Rp10.000 yang dijadikan modal main judi online.

"Namun, hingga 2023 kita melihat bahwa pengeluaran untuk judi online telah mencapai 80 persen dari pemasukan mereka," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

Perputaran Dana Judi Online Turun hingga 20 Persen, PPATK: Jangan Lengah!

17 jam lalu

PPATK Bongkar Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif

3 hari lalu

OJK Sebut Penempatan SAL Rp381 Triliun Tak Lagi Jadi Polemik di KSSK: Nggak Perlu Diperdebatkan Lagi

5 hari lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal