PPATK Hentikan Transaksi di 121 Rekening terkait Investasi Ilegal, Jumlah Total Rp353 Miliar

Muhammad Refi Sandi
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi di 121 rekening terkait investasi ilegal dihentikan. (Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi)

Kemudian, Ivan memaparkan PPATK hingga saat ini telah menerima 375 laporan transaksi yang terkait dengan yang dihentikan tersebut. Dari 375 laporan investasi ilegal, PPATK menyebut jumlah transaksi mencapai Rp8,2 triliun lebih.

"PPATK menerima laporan sebanyak 375 laporan transaksi yang isi transaksi itu adalah terkait dengan transaksi yang dilakukan oleh para pihak yang tadi kita hentikan, yang beliau-beliau sudah lakukan beberapa upaya penegakan hukum, termasuk juga terkait dengan penahanan. Ada 375 laporan yang sudah PPATK terima dan jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal dari pihak-pihak terkait dengan Sunmod Alkes, Forex, Fireblast, afiiliator tadi itu 8,267 triliun lebih," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Keuangan
5 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 23,46 Juta, BEI Ungkap Pendorongnya

Nasional
13 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Bisnis
13 hari lalu

Kinerja Transaction Banking BRI Impresif, Dorong Penguatan Dana Murah

Nasional
1 bulan lalu

Jasa Marga Targetkan 700 Gerbang Tol Bisa Transaksi Tanpa Sentuh Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal