PPATK Koordinasi dengan KPU-Bawaslu, Lacak Aliran Janggal Pendanaan Pemilu 2024

Ariedwi Satrio
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana melacak dugaan pendanaan janggal menjelang pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait adanya dugaan aliran janggal untuk pendanaanPemilu 2024. PPATK sedang melacak dugaan pendanaan janggal menjelang Pemilu 2024.

"Ya kami lakukan sesuai tugas dan kewenangan kami saja. Termasuk terkait dengan koordinasi bersama KPU dan Bawaslu," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi iNews.id, Sabtu (28/1/2023).

Ivan memastikan bahwa PPATK akan menjalankan tugas dan fungsinya melacak serta menganalisa aliran uang janggal yang berkaitan dengan tindak pidana. Termasuk juga, soal aliran pendanaan pemilu 2024.

"Jadi terkait bagaimana aturan ditegakkan termasuk urusan pendanaan pemilu," terangnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap adanya temuan transaksi sebesar Rp1 triliun dari kasus green financial crime (GFC) atau kejahatan lingkungan hidup ke anggota partai politik (parpol). Uang tersebut bersumber dari beberapa aktivitas kejahatan lingkungan hidup, salah satunya pembalakan liar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

9 jam lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

18 jam lalu

Bawaslu: Tak Ada Laporan atau Temuan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024

20 jam lalu

KPU Klaim Gugatan Syarat Ijazah Gibran Masuk Ranah Pemakzulan, Ada Mekanisme Tersendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal