Polri Tindak Lanjuti Temuan PPATK soal Dugaan Rp1 Triliun Dana Kejahatan Lingkungan ke Parpol 

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polri menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adanya dana Rp1 triliun dari hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke partai politik (parpol). Dana tersebut diduga untuk keperluan Pemilu 2024.

"Ya tentunya kalau ada laporan dari PPATK dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Dedi menjelaskan pada prinsipnya pihaknya akan menangani tindak pidana sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 6 tahun 2019 tentang Manajemen Proses Pendidikan. 

"Pada prinsipnya setiap tindak pidana yang ditangani Bareskrim harus mengacu pada Perkap No 6 tahun 2019 tentang proses penyidikan. Jadi ada tahapan-tahapannya, setiap laporan yang masuk harus dilakukan asesmen, apakah ini merupakan suatu tindak pidana atau bukan," ujar Dedi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kapolri Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Polri Siaga Cuaca Ekstrem

Nasional
1 hari lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Nasional
2 hari lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Nasional
6 hari lalu

Perindo Ajak Parpol Non-Parlemen Perjuangkan Penurunan Parliamentary Threshold 4%

Nasional
6 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal