PPATK Koordinasi dengan KPU-Bawaslu soal Aliran Uang Narkoba untuk Dana Politik Pemilu 2024

Ariedwi Satrio
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan sudah diserahkan ke penyidik. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkoordinasi secara intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebelumnya uang tindak pidana narkoba diduga mengalir untuk pendanaan politik dalam rangka Pemilu 2024.

"Iya, kami koordinasi dengan KPU dan Bawaslu," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2023).

Ivan menjelaskan, hasil analisis dan pemeriksaan terkait aliran uang dugaan tindak pidana narkoba untuk modal pemilu 2024 sudah diserahkan ke penyidik. Tapi, PPATK juga sudah menginformasikan terkait hasil analisis dan pemeriksaan tersebut ke KPU dan Bawaslu.

"Kami koordinasi dengan penyidik, HA/HP hanya bisa diserahkan ke penyidik. Informasi bisa ke pihak lain, misalnya KPU atau Bawaslu, sesuai dengan kerangka kerja sama bilateral yang disepakati," kata Ivan. 

Sebelumnya, Bawaslu melakukan beberapa upaya mengatasi penggunaan dana dari jaringan narkoba untuk pembiayaan Pemilu 2024. Salah satunya, dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki aliran dana narkoba.

"Bawaslu adalah lembaga independen di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemilu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi, kepada wartawan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

3 hari lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

4 hari lalu

Razia Kelab Malam, Polri Ungkap Tantangan Lacak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan

4 hari lalu

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal