PPATK Larang Bank Izinkan Penarikan Uang di Rekening Brigadir J

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi rekening. (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, Natsir menjelaskan bahwa PPATK tidak menghentikan seluruh aktivitas keuangan di rekening Brigadir J. Rekening Brigadir J masih bisa menerima transaksi kredit atau dana yang masuk.

"Penghentian transaksi tidak menghalangi adanya transaksi kredit atau dana masuk ke rekening nasabah yang dihentikan tersebut," tuturnya.

Atas penghentian sementara transaksi yang dimintakan oleh PPATK tersebut, kata Natsir, penyedia jasa keuangan wajib menyampaikan berita acara penghentian sementara transaksi 
kepada keluarga Brigadir J. 

"Paling lambat satu hari kerja setelah pelaksanaan penghentian sementara transaksi," katanya.

Natsir menjelaskan, dalam proses penghentian sementara transaksi, nilai nominal tertinggi pembekuan yang bisa dilakukan oleh pihak bank terhadap rekening yang dibekukan tidak dapat ditafsirkan sebagai nilai saldo dalam rekening tersebut.

"Sehingga, setiap transaksi yang dilakukan di sistem perbankan akan tercatat dan dapat dilakukan penelusuran oleh PPATK, sehingga kebenaran setiap transaksi ataupun nilai saldonya dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Bisnis
11 hari lalu

Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening 

Nasional
25 hari lalu

Marak Jual Beli Rekening di Medsos, OJK Ancam Sanksi Berat!

Nasional
1 bulan lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal