PPATK Larang Bank Izinkan Penarikan Uang di Rekening Brigadir J

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi rekening. (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, Natsir menjelaskan bahwa PPATK tidak menghentikan seluruh aktivitas keuangan di rekening Brigadir J. Rekening Brigadir J masih bisa menerima transaksi kredit atau dana yang masuk.

"Penghentian transaksi tidak menghalangi adanya transaksi kredit atau dana masuk ke rekening nasabah yang dihentikan tersebut," tuturnya.

Atas penghentian sementara transaksi yang dimintakan oleh PPATK tersebut, kata Natsir, penyedia jasa keuangan wajib menyampaikan berita acara penghentian sementara transaksi 
kepada keluarga Brigadir J. 

"Paling lambat satu hari kerja setelah pelaksanaan penghentian sementara transaksi," katanya.

Natsir menjelaskan, dalam proses penghentian sementara transaksi, nilai nominal tertinggi pembekuan yang bisa dilakukan oleh pihak bank terhadap rekening yang dibekukan tidak dapat ditafsirkan sebagai nilai saldo dalam rekening tersebut.

"Sehingga, setiap transaksi yang dilakukan di sistem perbankan akan tercatat dan dapat dilakukan penelusuran oleh PPATK, sehingga kebenaran setiap transaksi ataupun nilai saldonya dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
10 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
11 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
21 hari lalu

Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal