JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa rekening dan aliran keuangan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. PPATK menelisik dugaan transaksi keuangan janggal Panji Gumilang.
"Sudah kami proses," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).
PPATK pun mengantongi ratusan rekening milik Panji Gumilang. Panji dikabarkan memiliki 256 rekening.
Ivan memastikan jika transaksi janggal ditemukan maka hasilnya akan diserahkan ke Polri.
"Ya ratusan (rekening). Semua sedang kami tangani sesuai dengan kewenangan PPATK dan koordinasi dengan aparat penegak hukum," ucapnya.