Bareskrim Tingkatkan Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang ke Penyidikan

Arie Dwi Satrio
Bareskrim Polri meningkatkan status dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, ke penyidikan. (Foto: Putranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status hukum tersebut diputuskan setelah tim penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (4/7/2023) dini hari.

Polri meyakini adanya unsur pidana terkait dugaan penistaan agama tersebut. Oleh karenanya, status hukum ditingkatkan ke penyidikan. 

Namun, diakui Djuhandhani, Polri masih butuh bukti tambahan dan keterangan lainnya berkaitan dengan penyidikan kasus tersebut. 

"Dan terhitung mulai besok, kami sudah melaksanakan upaya-upaya penyidikan," ujarnya.

Sekadar informasi, Dittipidum Bareskrim Polri rampung memeriksa Panji Gumilang dalam kapasitasnya sebagai terlapor hari ini. Panji Gumilang diperiksa atas dua laporan dugaan penistaan agama.

Bareskrim Polri menerima dua laporan sekaligus berkaitan dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

Pertama, Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada umat 23 Juni 2023. Laporan itu teregister dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR terkait Kasus HGB, Ruangan Anak Buah Nusron Disasar

4 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

4 hari lalu

Kejagung: Penyidikan Kasus Pemerasan dan TPPU Febrie Selesai, Berkas Segera Dilimpahkan

4 hari lalu

KPK Buka Peluang Panggil Nusron Wahid terkait Suap HGB: Tergantung Kebutuhan Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal