PPATK Sebut Pendanaan Terorisme Kini Berkedok Sumbangan Kemanusiaan hingga Bisnis Sah

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi penangkapan teroris (Iskandar Nasution/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memaparkan pendanaan gerakan terorisme yang marak saat ini. Salah satu yang digunakan adalah modus sumbangan kemanusiaan.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan perubahan ini terjadi setelah pendanaan terorisme sebelumnya bersumber dari tindak pidana kejahatan.

"Dari awalnya menggunakan sumber ilegal seperti aksi perampokan, kriminalisasi atau kekerasan," kata Ivan dalam paparan di Rapat Kerja bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/1/2022).

PPATK saat ini mewaspadai adanya pendanaan terorisme melalui jalur legal. Selain sumbangan kemanusiaan, pendanaan terorisme lain bisa bersumber dari bisnis yang legal.

"Pengumpulan dana melalui skema penggalangan dana, dengan label sumbangan kemanusiaan atau bisnis yang sah," ujar Ivan.

Ivan menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan. Termasuk mengawasi transaksi-transaksi keuangan secara virtual yang marak belakangan ini. 

"PPATK berupaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan berbagai aliran dana di Indonesia tak terkecuali transaksi keuangan di ruang virtual," kata Ivan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Dirjen AHU Kemenkum Ungkap Kunci Utama Tutup Ruang TPPU, Apa Itu?

Nasional
1 bulan lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
1 bulan lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Nasional
1 bulan lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal