PPATK Temukan Aliran Dana Rp120 Triliun Bisnis Narkoba, Bareskrim Turun Tangan

Puteranegara Batubara
Ilustrasi rekening. PPATK menemukan Rp120 triliun aliran dana dari binsis narkoba (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -  Bareskrim Polri menyatakan bakal menjemput bola ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan adanya aliran dana atau rekening gendut senilai Rp120 triliun dari bisnis narkoba. Polisi segera berkoordinasi dengan PPATK.

"Kami akan secara aktif perintah Pak Kabareskim kami meminta secara aktif itu, karena PPATK bisa meneruskannya kepada Polri atau penegak hukum lain, jadi seperti itu," kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Menurut Krisno, Polri dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba memang selalu menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu dilakukan di level Mabes Polri hingga kesatuan wilayah lainnya.  

"Kami ada menangani beberapa kasus TPPU, baik kami sendiri di Mabes maupun di daerah," ujar Krisno.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
5 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Nasional
6 hari lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal