PPATK Temukan Aliran Dana Rp120 Triliun Bisnis Narkoba, Bareskrim Turun Tangan

Puteranegara Batubara
Ilustrasi rekening. PPATK menemukan Rp120 triliun aliran dana dari binsis narkoba (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, PPATK mencatat adanya informasi transaksi narkoba Rp120 triliun. Data ini merupakan hasil analisis dan pemeriksaan data khususnya dari PPATK sendiri.

Dalam kasus aliran dana Rp120 Triliun tersebut terungkap bahwa melibatkan pihak-pihak individu dan korporasi. Jumlahnya bahkan mencapai 1.339 pihak yang terlibat dalam aliran dana mencurigakan narkoba.

Aliran tersebut memang merupakan akumulasi dalam rentang waktu sejak 2016 hingga 2020. Tapi ini gambaran jelas dan komprehensif bagi seluruh pihak tentang berapa besarnya bisnis narkoba di Indonesia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Megapolitan
4 hari lalu

Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Pengedar Narkoba, Sita Ribuan Pil Ekstasi

Nasional
4 hari lalu

Polisi Sebut Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Tembus Rp2,4 Triliun

Seleb
4 hari lalu

Geger! Ari Lasso Sebut Mantannya Pencandu Narkoba di Masa Lalu: Kami Sama-Sama Junkie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal