PPATK Temukan Indikasi Pidana di Rekening Syahrul Yasin Limpo, Nilainya Miliaran

Nur Khabibi
Syahrul Yasin Limpo (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi tindak pidana dalam aktivitas perbankan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. PPATK menemukan kejanggalan yang nominalnya mencapai miliaran rupiah

"Nilainya miliaran," kata Kepala Humas PPATK, Natsir Kongah saat dihubungi, Jumat (6/10/2023).

"Beberapa pihak, termasuk yang bersangkutan (SYL)," jawab Natsir ketika ditanya apakah aliran dana yang janggal masuk ke rekening SYL.

Natsir menyebut, temuan tersebut telah diserahkan kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Beberapa bulan lalu hasil analisis terkait yang bersangkutan sudah kami sampaikan kepada penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo menyerahkan surat pengunduran diri kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Surat tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
14 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
20 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal