PPATK Temukan Indikasi Pidana di Rekening Syahrul Yasin Limpo, Nilainya Miliaran

Nur Khabibi
Syahrul Yasin Limpo (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi tindak pidana dalam aktivitas perbankan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. PPATK menemukan kejanggalan yang nominalnya mencapai miliaran rupiah

"Nilainya miliaran," kata Kepala Humas PPATK, Natsir Kongah saat dihubungi, Jumat (6/10/2023).

"Beberapa pihak, termasuk yang bersangkutan (SYL)," jawab Natsir ketika ditanya apakah aliran dana yang janggal masuk ke rekening SYL.

Natsir menyebut, temuan tersebut telah diserahkan kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Beberapa bulan lalu hasil analisis terkait yang bersangkutan sudah kami sampaikan kepada penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo menyerahkan surat pengunduran diri kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Surat tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
19 jam lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
20 jam lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Nasional
20 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal