"Datang meminta waktu bapak presiden dan diberi kesempatan melalui Mensesneg untuk menyampaikan usul dan pengusulan surat pengunduran diri saya sebagai menteri," kata Syahrul di Gedung Kemensetneg, Jakarta.
Syahrul pun mengungkapkan alasannya menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi. Dia beralasan hendak menghadapi proses hukum yang menjeratnya.