PPATK Temukan Rp50 Miliar Milik Kepala Daerah di Rekening Kasino Luar Negeri

Irfan Ma'ruf
Trisya Frida
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan keterangan pers terkait penemuan transaksi keuangan kepala daerah di kasino luar negeri, Jakarta, Jumat (13/12/2019). (Foto: iNews.id/ Trisya).

"Keseluruhan hasil analisis tersebut telah disampaikan kepada penyidik, baik kepada kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Siber dan Sandi Negara (BNN), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai," ucapnya.

Sementara hasil pemeriksaan PPATK mencapai 19. Rinciannya, 8 diserahkan ke KPK, 7 ke polisi, 2 ke Kejaksaan Agung dan 1 ke BNN serta 1 ke Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Saat ini, kata dia PPATK masih menelusuri aliran dana terkait indikasi korupsi dan TPPU dalam pengadaan Helikopter AW-101.

"Dalam pengungkapan kasus ini, PPATK bekerja sama dengan FIU Amerika (FinCEN) dan FIU Italia (UIF)," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Nasional
1 bulan lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
2 bulan lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Nasional
2 bulan lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal