PPATK Temukan Rp50 Miliar Milik Kepala Daerah di Rekening Kasino Luar Negeri

Irfan Ma'ruf
Trisya Frida
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan keterangan pers terkait penemuan transaksi keuangan kepala daerah di kasino luar negeri, Jakarta, Jumat (13/12/2019). (Foto: iNews.id/ Trisya).

"Keseluruhan hasil analisis tersebut telah disampaikan kepada penyidik, baik kepada kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Siber dan Sandi Negara (BNN), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai," ucapnya.

Sementara hasil pemeriksaan PPATK mencapai 19. Rinciannya, 8 diserahkan ke KPK, 7 ke polisi, 2 ke Kejaksaan Agung dan 1 ke BNN serta 1 ke Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Saat ini, kata dia PPATK masih menelusuri aliran dana terkait indikasi korupsi dan TPPU dalam pengadaan Helikopter AW-101.

"Dalam pengungkapan kasus ini, PPATK bekerja sama dengan FIU Amerika (FinCEN) dan FIU Italia (UIF)," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
14 hari lalu

Jet-Jet Tempur F-16 Thailand Hancurkan 6 Kasino dan Markas Jaringan Penipuan Kamboja

Nasional
16 hari lalu

Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra

Internasional
19 hari lalu

Ngeri! Detik-Detik Jet Tempur F-16 Thailand Hancurkan Hotel Kamboja

Internasional
19 hari lalu

Tanpa Ampun, Serangan Jet Tempur Thailand Hancurkan Hotel dan Kasino Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal