Kondisi ini diperparah dengan maraknya pinjaman online dan penipuan yang terkait dengan judi online. Hal ini menunjukkan eksploitasi ekonomi dan jeratan utang yang membahayakan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
PPATK mengimbau masyarakat untuk menghindari judi online dan mengelola keuangan dengan bijak.
"Uang sebaiknya dikelola untuk hal produktif, ditabung, untuk pendidikan dan lainnya. Seharusnya, masyarakat mengelola dananya dengan menghindari judi online," kata Natsir.