PPKM Darurat Dibuka Bertahap Mulai 26 Juli, Warung hingga Tempat Laundry Boleh Buka sampai pukul 21.00

Irfan Ma'ruf
Presiden Joko Widodo mengumumkan kelanjutan PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021).. (Foto: Setkab).

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. PPKM Darurat akan dilonggarkan mulai 26 Juli jika tren kasus Covid-19 menurun.

Terkait dengan pembukaan bertahap itu, berbagai aturan pengetatan akan diperlonggar. Untuk pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diizinkan buka hingga pukul 20.00. Kendati demikian, protokol kesehatan tetap diterapkan ketat dengan maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas.

“Pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok diizinkan buka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen,” kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021).

Untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00. Teknis pengaturan diatur oleh pemerintah daerah.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dokter Tifa Cecar Sepupu Jokowi soal Foto Ijazah Berkacamata, Kumis juga Jadi Sorotan

4 hari lalu

Kasus Ijazah Jokowi, PMAKI Laporkan Hakim Penyidang Roy Suryo-Dokter Tifa ke KY

5 hari lalu

Jaksa Siapkan 3 Saksi di Sidang Pembuktian Roy Suryo, Ada Jokowi?

5 hari lalu

Kubu Roy Suryo Desak Ijazah Jokowi Dihadirkan di Sidang: Barang Bukti Utama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal