PPKM Darurat Dibuka Bertahap Mulai 26 Juli, Warung hingga Tempat Laundry Boleh Buka sampai pukul 21.00

Irfan Ma'ruf
Presiden Joko Widodo mengumumkan kelanjutan PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021).. (Foto: Setkab).

Jokowi melanjutkan, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat. Tempat-tempat ini diizinkan beroperasi sampai dengan pukul 21.00. 

“Maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit,” kata Jokowi.

Adapun kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan lebih lanjut oleh pemerintah.

PPKM Darurat diberlakukan untuk Jawa Bali pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini lantas diperluas ke 15 daerah di luar Jawa Bali yang berlaku mulai 12 Juli. Pemerintah memutuskan untuk meneruskan PPKM Darurat hingga 25 Juli.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
15 menit lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
14 jam lalu

Waketum Projo Sebut Roy Suryo Cs Kerahkan Segala Upaya agar Ijazah Jokowi Palsu

Nasional
14 jam lalu

Respons Roy Suryo Diperiksa Polisi 9 Jam: Malam Ini Kita Bubar dengan Baik

Nasional
15 jam lalu

Polda Metro Segera Periksa Ahli dan Saksi yang Diajukan Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal