PPKM Darurat Dibuka Bertahap Mulai 26 Juli, Warung hingga Tempat Laundry Boleh Buka sampai pukul 21.00

Irfan Ma'ruf
Presiden Joko Widodo mengumumkan kelanjutan PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021).. (Foto: Setkab).

Jokowi melanjutkan, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat. Tempat-tempat ini diizinkan beroperasi sampai dengan pukul 21.00. 

“Maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit,” kata Jokowi.

Adapun kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan lebih lanjut oleh pemerintah.

PPKM Darurat diberlakukan untuk Jawa Bali pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini lantas diperluas ke 15 daerah di luar Jawa Bali yang berlaku mulai 12 Juli. Pemerintah memutuskan untuk meneruskan PPKM Darurat hingga 25 Juli.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Usut Laporan Demokrat soal 4 Akun Medsos Tuding SBY Terlibat Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Demokrat Polisikan 4 Akun Medsos Buntut Tudingan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Cerita Prabowo Bersyukur Masuk Kabinet Jokowi, Ibaratkan Magang

Nasional
5 hari lalu

Demokrat Tuntut Budhius Piliang Minta Maaf soal Tudingan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal