PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli, Selengkapnya di iNews Sore Rabu Pukul 16.00 WIB

MNC Media
Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Bagaimana efektivitasnya? iNews Sore mengupas pada Rabu (21/7/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli. Kebijakan ini untuk mengurangi mobilitas warga demi menekan laju penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, kebijakan itu diambil lantaran tren kasus Covid-19 masih fluktuatif. Pemerintah perlu bersikap hati-hati.

"(PPKM darurat) diperpanjang. Kenapa sampai tanggal 25? Karena memang kita usulkan, kita pelajari, semua kita dengarkan," ujar Luhut, Rabu (21/7/2021). 

Menurut Luhut, data kasus Covid-19 dan tingkat mobilitas masyarakat mulai tampak melandai. Jika tren penularan kasus menurun, kebijakan itu akan dilonggarkan.

"Di dunia ini, tidak ada kebijakan habis ditutup langsung dibuka. Pengalaman di India, di Malaysia dan lainnya itu setelah (pembatasan) dibuka, kasus naik lagi eksponensial," ujar Luhut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bansos 2027, Luhut Utus TNI-Polri Data Warga di Daerah Pelosok

10 hari lalu

Luhut Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen di Masa Prabowo: Bukan Hal Sulit

10 hari lalu

Luhut: Jokowi Orang Baik, Patut Dicontoh meski Punya Kekurangan

10 hari lalu

Pesan Luhut untuk Pemimpin: Harus Mau Mendengar, Jangan Merasa Paling Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal