PPKM Darurat Jawa Bali, Jokowi Pastikan Aktivitas Masyarakat Dibatasi Lebih Ketat 

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021. (Foto: Setpres).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021. Dalam PPKM ini dipastikan aktivitas masyarakat dibatasi lebih ketat dari sebelumnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Kamis (1/7/2021).

"Situasi ini mengharuskan kita mengambil lankah-langkah lebih tegas. Saya memtuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat  3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.

Dia berharap masyarakat bisa memahami dan mematuhi kebijakan yang diambil pemerintah. Upaya ini dilakukan, kata dia demi menekan laju penyebaran Covid-19.

"Secara terinci pengaturan PPKM Darurat ini saya sudah meminta kepada Menko Kemaritiman dan Investasi untuk menerangkan sejelas-jelasnya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

6 hari lalu

Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi Angkat Bicara

13 hari lalu

Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan Gibran, Tanggapi Gugatan Syarat Wapres di MK

15 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal