PPKM Darurat Jawa Bali, Jokowi Pastikan Aktivitas Masyarakat Dibatasi Lebih Ketat 

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021. (Foto: Setpres).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021. Dalam PPKM ini dipastikan aktivitas masyarakat dibatasi lebih ketat dari sebelumnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Kamis (1/7/2021).

"Situasi ini mengharuskan kita mengambil lankah-langkah lebih tegas. Saya memtuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat  3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Nasional
10 hari lalu

Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination

Buletin
23 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Nasional
29 hari lalu

Menhan Murka Keberadaan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Saya Enggak Pernah Resmikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal