PPKM Darurat Jawa Bali, Jokowi Pastikan Aktivitas Masyarakat Dibatasi Lebih Ketat 

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021. (Foto: Setpres).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021. Dalam PPKM ini dipastikan aktivitas masyarakat dibatasi lebih ketat dari sebelumnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Kamis (1/7/2021).

"Situasi ini mengharuskan kita mengambil lankah-langkah lebih tegas. Saya memtuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat  3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi soal Ijazah Palsu, Akui Salah Analisis

Health
12 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
13 hari lalu

Momen Prabowo Makan Malam Kebangsaan Bareng Mantan Presiden hingga Ketum Parpol

Buletin
13 hari lalu

Penuhi Undangan Prabowo, Jokowi dan SBY Tiba di Istana Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal