Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, untuk saat ini langkah yang diperlukan adalah pengendalian dalam penyaluran BST. Pengendalian dimaksudkan agar dana yang disalurkan pemerintah tidak hanya terendap di rekening penerima, tetapi agar bisa dibelanjakan untuk menghidupkan roda perekonomian.
"Pertama yaitu dana yang dikirim melalui Bank Himbara tidak boleh hanya dikirim. Harus dipastikan terdeliver. Artinya si penerima itu sudah tahu di rekeningnya ada uang dan dia segera mengambil, dia belanjakan secara benar, secara betul sesuai dengan misi dari bantuan sosial oleh pemerintah," jelasnya.
Selain itu, Menko Muhadjir juga menekankan partisipasi masyarakat dari pihak RT dan RW agar ikut serta dalam kontrol penyaluran. Hal itu perlu dilakukan agar tak ada penyelewengan yang dilakukan.
Muhadjir mencontohkan, pengendalian yang dapat dilakukan seperti memampang nama-nama penerima bansos di balai kantor desa agar transparan dan setiap orang bisa tahu siapa saja yang sudah menerima bantuan.
"Misalnya pembagian bansos baik melalui Kemensos dan BLT dana desa sebaiknya masing-masing desa pasang pengumuman siapa yang telah terima di gardu-gardu kantor balai desa biar semua orang lihat kalau nanti ada Kepala Desa atau Pamong yang nyeleweng biar ketahuan," katanya.