PPKM Darurat, Menko PMK Sebut Data Penerima Bansos Jauh Lebih Rapi

Fahreza Rizky
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah mulai menyalurkan di masa PPKM Darurat. (Foto Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, menyebut data penerima bantuan sosial (Bansos) Covid-19 sudah rapi. Bansos tersebut akan disalurkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurut Muhadjir Effendy, saat ini pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan sasaran diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak, termasuk keluarga-keluarga miskin baru.

"Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening- rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang untuk PT. POS juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," kata Muhadjir melalui keterangan resminya, Selasa (6/7/2021).

Muhadjir optimis penyaluran bansos pada masa PPKM Darurat kali ini akan berjalan lebih baik dari pada masa PSBB ketat tahun lalu. Hal itu dikarenakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini sudah terverifikasi lebih baik sejak masa penyaluran bansos tahun lalu.

"Insya Allah data yang sekarang ini jauh lebih rapih lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mensos Targetkan 48 Juta Keluarga Terdaftar di Perlinsos Digital pada Akhir 2026

6 hari lalu

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Karhutla, Personel Gabungan dan Alutsista Ditambah

7 hari lalu

Instruksi Prabowo, Pemerintah Cairkan Rp1,23 Triliun Tangani Karhutla di 7 Provinsi

9 hari lalu

Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November, Bansos Bakal Ditransfer Tunai ke Penerima

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal