PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari 2021, Ini Instruksi Lengkap Mendagri untuk Pemda

Dita Angga
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan instruksi baru untuk Pemda terkait perpanjangan PPKM yang berlangsung hingga 8 Februari 2021. (Foto: Antara)

6. Pengaturan pemberlakuan sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA berlaku mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021 dan  mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan pencapaian target pada keempat parameter selama 4 minggu berturut-turut. Untuk itu para kepala daerah agar melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait secara berkala.

7. Kepada Gubernur dan Bupati/Walikota pada daerah yang tidak termasuk pemberlakuan pengaturan pembatasan sebagaimana dimaksud pada Diktum  KESATU, tetap memperkuat dan meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan covid-19.

8. Kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota:

a. Mengoptimalkan posko satgas covid-19 tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa sampai dengan Dusun/RW /RT. Khusus untuk wilayah desa, dalam penanganan dan pengendalian pandemi covid-19 dapat  menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab;

b. Berupaya untuk mencegah dan menghindari kerumunan baik dengan cara    persuasif maupun melalui cara penegakan hukum dengan melibatkan aparat  keamanan (Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Negara  Republik Indonesia dan melibatkan Tentara Nasional Indonesia).

c. Melaporkan hasil  monitoring pelaksanaan PPKM secara mingguan kepada Menteri Dalam Negeri tembusan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

9. Instruksi  Menteri  ini  mulai berlaku  pada tanggal 26  Januari 2021. Dan pada saat Instruksi Menteri mulai berlaku, Instruksi   Mendagri No.1/2021 tanggal 6 Januari 2021 tentang PPKM Untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Nasional
2 hari lalu

Uang Kompensasi Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan

Nasional
2 hari lalu

Korban Bencana Sumatra Bisa Pilih Lokasi Pembangunan Huntap atau Relokasi Kolektif

Nasional
2 hari lalu

1.300 Unit Huntara Korban Bencana Sumatra Diresmikan, Terbanyak di Pidie Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal