PPKM Jabodetabek Naik Level 3, Ini Aturan Lengkapnya 

azhfar muhammad
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan peningkatan level PPKM Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya naik ke level 3. Sebab kasus Covid-19 telah melonjak dalam beberapa hari terakhir dan rendahnya tracing.

"Berdasarkan hasil evaluasi bahwa daerah Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya naik ke level 3,” Kata Menko Luhut dalam evaluasi PPKM secara virtual, Senin (7/2/2022). 

Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan PPKM level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid dan belum divaksin. 

“Adapun Beberapa penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah, untuk industri orientasi ekspor dan domestik dapat terus beroperasi 100 persen, jika memiliki IOMKI, minimal 75 persen karyawan dosis kedua dan menggunakan PeduliLindungi,” urainya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan

Nasional
18 hari lalu

Dony Oskaria Ungkap Banyak Opsi Pelunasan Utang Kereta Cepat Whoosh, Apa Saja?

Bisnis
19 hari lalu

Profil Indonesia Investment Authority, yang Diminta Luhut Dapat Suntikan Rp50 Triliun

Megapolitan
20 hari lalu

Prediksi BMKG: Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan 22-23 Oktober 2025

Buletin
20 hari lalu

Video Purbaya dan Luhut Tak Saling Sapa di Sidang Kabinet Picu Isu Keretakan Hubungan Keduanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal