PPKM Jabodetabek Naik Level 3, Ini Aturan Lengkapnya 

azhfar muhammad
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan peningkatan level PPKMJabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya naik ke level 3. Sebab kasus Covid-19 telah melonjak dalam beberapa hari terakhir dan rendahnya tracing.

"Berdasarkan hasil evaluasi bahwa daerah Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya naik ke level 3,” Kata Menko Luhut dalam evaluasi PPKM secara virtual, Senin (7/2/2022). 

Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan PPKM level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid dan belum divaksin. 

“Adapun Beberapa penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah, untuk industri orientasi ekspor dan domestik dapat terus beroperasi 100 persen, jika memiliki IOMKI, minimal 75 persen karyawan dosis kedua dan menggunakan PeduliLindungi,” urainya. 

Untuk kegiatan supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60 persen. Sedangkan untuk pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60 persen.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bansos 2027, Luhut Utus TNI-Polri Data Warga di Daerah Pelosok

3 hari lalu

Luhut Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen di Masa Prabowo: Bukan Hal Sulit

3 hari lalu

Luhut: Jokowi Orang Baik, Patut Dicontoh meski Punya Kekurangan

3 hari lalu

Pesan Luhut untuk Pemimpin: Harus Mau Mendengar, Jangan Merasa Paling Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal