JAKARTA, iNews.id — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan peningkatan level PPKM Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya naik ke level 3. Sebab kasus Covid-19 telah melonjak dalam beberapa hari terakhir dan rendahnya tracing.
"Berdasarkan hasil evaluasi bahwa daerah Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya naik ke level 3,” Kata Menko Luhut dalam evaluasi PPKM secara virtual, Senin (7/2/2022).
Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan PPKM level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid dan belum divaksin.
“Adapun Beberapa penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah, untuk industri orientasi ekspor dan domestik dapat terus beroperasi 100 persen, jika memiliki IOMKI, minimal 75 persen karyawan dosis kedua dan menggunakan PeduliLindungi,” urainya.