Untuk kegiatan supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60 persen. Sedangkan untuk pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60 persen.
“Untuk Mal akan dibuka sampai pukul 21.00, maksimal 60 persen pengunjung bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama. Tempat bermain anak-anak serta tempat hiburan dapat dibuka, maksimal 35 persen, wajib bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak di bawah 12 tahun,” paparnya.
Sementara warteg dan lapak jajan dapat dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen, dan restoran atau kafe juga dapat dibuka maksimal 60 persen pengunjung sampai pukul 21.00. Sedangkan tempat ibadah pengunjung 50 persen, kegiatan seni budaya juga pengunjung 50 persen.
“Untuk bioskop masih akan tetap dibuka, dengan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus sudah menerima dosis pertama,” tandasnya.