PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022

Raka Dwi Novianto
ilustrasi PPKM Jawa-Bali Diperpanjang (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan PPKM atau pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa-Bali. PPKM akan berlaku mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. Hal ini juga senada dengan di wilayah Jawa dan Bali.

"Sama (PPKM Jawa-Bali diperpanjang)," kata Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Sebagai informasi, Airlangga mengatakan saat ini 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali yang masuk pada level 1. Sedangkan, satu kabupaten, yakni Sorong akan melaksanakan PPKM level 2.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Seskab Teddy Jawab Tudingan Pemerintah Lambat Tangani Bencana Sumatra

Nasional
20 hari lalu

Prabowo Tegaskan Indonesia Bisa Atasi Musibah di Sumatra, Bukti Kekuatan Bangsa

Nasional
25 hari lalu

Pemerintah Mulai Rancang Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal