PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus, Ini 3 Poin Penting

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 (Foto: Biro Setpres)

Oleh karena itu, Jokowi membuat penyesuaian terkait aspek ekonomi dan mobilitas masyarakat. Berikut ini tiga poin terkait penyesuaian dalam PPKM Level 4:

1. Pasar tradisional boleh buka seperti biasa

Jokowi menyebut pasar rakyat yang menjual sembako boleh buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat. 

"Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).

2. PKL boleh berjualan hingga pukul 20.00 WIB

Presiden Jokowi mengizinkan pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen, outlet voucher, loundri, pangkas rambut, pedagang asongan, bengkel, cucian kendaraan, beserta usaha kecil lainnya untuk beroperasi dengan protokol kesehatan ketat sampai jam 21.00.

"Teknisnya diatur (pemerintah) daerah," tuturnya.

3. Warung Makan boleh dine in tapi hanya 20 menit

Presiden Jokowi pun mengizinkan PKL, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka untuk beroperasi. Pengunjung di restoran atau warung makan boleh makan di tempat (dine in).

"Dengan prokes sampai pukul 20.00, maksimum makan pengunjung 20 menit," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi soal Ijazah Palsu, Akui Salah Analisis

Health
8 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
10 hari lalu

Momen Prabowo Makan Malam Kebangsaan Bareng Mantan Presiden hingga Ketum Parpol

Buletin
10 hari lalu

Penuhi Undangan Prabowo, Jokowi dan SBY Tiba di Istana Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal