PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Dokumen Syarat Perjalanan KRL Masih Sama

Komaruddin Bagja
KAI Commuter menegaskan syarat perjalanan naik KRL masih sama di masa perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Sebelumnya kebijakan ini berakhir pada 2 Agustus 2021.

KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran covid-19. Mereka menegaskan dokumen perjalanan seperti STRP maupun surat keterangan lainnya masih menjadi syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal agar dapat naik kereta rel listrik (KRL).

"Petugas di lapangan akan memeriksa dengan ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan. Ketentuan tersebut tetap berlaku hingga ada informasi lebih lanjut," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, pengguna KRL wajib memiliki dokumen perjalanan seperti STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, dan vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.

Sejak pekan lalu, KAI Commuter telah melaksanakan berbagai upaya guna mendukung program percepatan vaksinasi nasional melalui vaksinasi di stasiun. Tercatat sudah lebih dari 3.000 orang yang mengikuti program vaksinasi yang diselenggarakan di lima stasiun yaitu Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Rangkasbitung, dan Cikarang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral KRL Nyaris Bablas di Stasiun JIS, Masinis Sempat Mundurkan Kereta

57 tahun lalu

Masih Berlaku! Tiket KRL di Jalur Tanjung Priok Hanya Rp1, Bisa Main ke JIS

57 tahun lalu

Asyik! Naik KRL ke Stasiun JIS Cuma Rp1, Berlaku hingga 28 Juni

57 tahun lalu

Kebakaran di Sekitar Rel Padam, KRL Tanah Abang-Duri Kembali Beroperasi Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal