PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Dokumen Syarat Perjalanan KRL Masih Sama

Komaruddin Bagja
KAI Commuter menegaskan syarat perjalanan naik KRL masih sama di masa perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Sebelumnya kebijakan ini berakhir pada 2 Agustus 2021.

KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran covid-19. Mereka menegaskan dokumen perjalanan seperti STRP maupun surat keterangan lainnya masih menjadi syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal agar dapat naik kereta rel listrik (KRL).

"Petugas di lapangan akan memeriksa dengan ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan. Ketentuan tersebut tetap berlaku hingga ada informasi lebih lanjut," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, pengguna KRL wajib memiliki dokumen perjalanan seperti STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, dan vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.

Sejak pekan lalu, KAI Commuter telah melaksanakan berbagai upaya guna mendukung program percepatan vaksinasi nasional melalui vaksinasi di stasiun. Tercatat sudah lebih dari 3.000 orang yang mengikuti program vaksinasi yang diselenggarakan di lima stasiun yaitu Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Rangkasbitung, dan Cikarang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Kecelakaan di Stasiun Poris–Kalideres, Perjalanan KRL Terganggu

Nasional
21 hari lalu

Pengadaan 30 Trainset KRL Baru Dikebut, Sebagian Lewat Impor

Buletin
30 hari lalu

Akhir Drama Tumbler Hilang di KRL! Argi Maafkan Pasutri Anita dan Alvin

Megapolitan
30 hari lalu

Argi Tidak Jadi Dipecat gegara Tumbler Hilang di KRL, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal