PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Syarat Bagi Penumpang Kereta Api

Antara
PT KAI menyebut penumpang kereta api jarak jauh harus menggunakan sertifikat vaksinasi Covid-19 )oto iNews.id : Arif budianto

Pelanggan KA Lokal tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

Dia menegaskan, pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen.

“KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata Joni.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
8 hari lalu

Arus Balik Libur Nataru, 54.448 Penumpang Kereta Api Tiba di Berbagai Stasiun di Daop 1 Jakarta

Megapolitan
8 hari lalu

Puncak Arus Balik Libur Nataru, 47.259 Penumpang KA Kembali ke Jakarta

Nasional
10 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Megapolitan
10 hari lalu

Mobil Tabrak Lari Berujung Disambar Kereta di Jakut, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal