PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Syarat Bagi Penumpang Kereta Api

Antara
PT KAI menyebut penumpang kereta api jarak jauh harus menggunakan sertifikat vaksinasi Covid-19 )oto iNews.id : Arif budianto

Pelanggan KA Lokal tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

Dia menegaskan, pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen.

“KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata Joni.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

1.516 Barang Penumpang Tertinggal di Kereta Api selama 2026, Nilainya Capai Rp1,6 Miliar

Nasional
18 jam lalu

AHY Kejar Reaktivasi dan Pembangunan 14.000 Km Jalur Kereta di Sumatra hingga Sulawesi

Nasional
2 hari lalu

Pengumuman! Ada Rute Baru Kereta Api Bandung-Banyuwangi, Tiket Diskon 50 Persen

Megapolitan
19 hari lalu

Libur Jumat Agung, 30.304 Penumpang Kereta Berangkat dari Daop 1 Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal