Sebelumnuya, Presiden Jokowi memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021. Perpanjangan dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata dia.
Jokowi menuturkan, perpanjangan ini dilakukan dengan penyesuasaian dan pelaksanaan yang hati-hati.