JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021. Dalam perpanjangan ini, toko kelontong hingga pangkas rambut bisa buka hingga pukul 21.00 WIB.
"Pedagang kaki lima, toko kelontong, pangkas rambut, agen voucher, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha lain sejenis diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB," kata Presiden Joko Widodo dalam siaran langsung di Youtube Setpres, Minggu (25/7/2021).
Jokowi menambahkan, pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.
"Pasar rakyat yang tidak menjual kebutuhan sehari-sehari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00 WIB," katanya.
Jokowi mengatakan, pengaturan teknis PPKM level 4 ini diatur oleh pemerintah daerah.