JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.58/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19 di Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua. Jika melihat Inmendagri baru tersebut terjadi peningkatan jumlah daerah yang berlevel 1.
Jika sebelumnya jumlah daerah level 1 hanya 18 kabupaten/kota, saat ini meningkat menjadi 51 kabupaten/kota.
Berikut Daftar daerah-daerah level 1 Luar Jawa Bali :