PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali Diperpanjang 6-20 Juli 2021, Pengetatan Dilakukan di 43 Daerah

Rizal Bomantama
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan PPKM mikro di luar Pulau Jawa dan Bali, 6-20 Juli 2021. (Foto: Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro di luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang 6-20 Juli 2021. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini selaras dengan PPKM darurat di Jawa-Bali.

Airlangga yang juga merupakan Menko Perekonomian menyebut perpanjangan PPKM mikro di luar Jawa dan Bali telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Untuk di luar Pulau Jawa dan Bali diatur perpanjangan PPKM mikro yang selaras dengan PPKM darurat di Jawa-Bali," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021) petang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
23 jam lalu

Airlangga Sebut Lokasi PFII Bisa Satu Wilayah dengan KEK: Punya Produk Berbeda

11 hari lalu

AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Team KSEI Rebut Signature Trophy

11 hari lalu

AEI Golf Tournament 2026 Berlangsung Seru, 144 Pegolf Berebut BYD Denza

12 hari lalu

Jumlah Orang Super Kaya RI Diramal Melonjak 82 Persen, Ini Respons Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal