PPKM Mikro Dimulai, Polri Bakal Lakukan Pengawasan di Tingkat RT/RW

Okezone
Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali berskala mikro resmi dimulai hari ini Selasa (9/2/2021). Kebijakan pemerintah itu merupakan upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Terkait pelaksanaan PPKM mikro, dalam peran penegakan hukumnya, Polri menyatakan bakal mendukung secara penuh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut.

"Intinya Polri mengawasi PPKM berbasis mikro atau lokal," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi MNC Media, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Tak hanya itu, polisi juga akan melakukan pengawasan di level yang paling bersentuhan dengan masyarakat untuk melakukan pengawasan dan memberikan edukasi soal kebijakan PPKM mikro tersebut.

"Implementasinya pengawasan di lakukan hingga tingkat RT dan RW," ujar Rusdi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Purbaya Siap Transfer Rp55 Triliun untuk THR ASN-Polri

Nasional
1 hari lalu

Habiburokhman Wanti-Wanti Penumpang Gelap Reformasi Polri: Harus Kita Kawal

Nasional
1 hari lalu

Prabowo: Dulu TNI Selalu Jadi Bulan-bulanan, Sekarang Polisi, Ya Tabah

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Puji Inisiatif Polri Bangun SPPG MBG, Bantu Masyarakat Terbebas dari Lapar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal