PPP: Kotak Suara Kardus Sudah Disetujui Semua Parpol di Parlemen

Felldy Aslya Utama
Wasekjen PPP Achmad Baidowi. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id – Polemik terkait rencana penggunaan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2019 menuai polemik akhir-akhir ini. Namun, penggunaan kotak suara jenis tersebut ternyata sudah mendapatkan persetujuan antara pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan juga setiap fraksi partai politik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR, beberapa waktu lalu.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menjelaskan, pada penjelasn Pasal 341 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan, kotak suara harus transparan yakni bisa dilihat dari luar. Menurut dia, dasar lahirnya norma tersebut di Pansus RUU Pemilu ketika itu adalah untuk meminimalisasi kecurangan di kotak suara.

Selanjutnya, norma tersebut diturunkan pada Pasal 7 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa kotak suara terbuat dari karton kedap air yang salah satu sisinya transparan. “Bahwa dalam RDP antara Komisi II DPR, pemerintah, KPU, dan Bawaslu sempat terjadi perdebatan terkait bahan kotak suara yang memenuhi ketentuan transparan sebagaimana diamanatkan UU,” kata Baidowi saat dihubungi iNews.id di Jakarta, Minggu (16/12/2018).

Menyikapi perdebatan tersebut, KPU lalu melakukan simulasi terhadap usulan-usulan yang masuk ketika itu. Opsi pertama yaitu kotak suara berbahan aluminium dengan satu sisi kaca transparan namun memakan biaya yang mahal, rawan pecah, dan pengerjaanya lama sehingga dikhawatirkan tidak selesai tepat waktu.

“Sementara, opsi kedua dibuat dengan bahan karton kedap air dengan salah satu sisi transparan dinilai lebih murah, dan pengerjaannya bisa tepat waktu serta simpel dalam penyimpanan maupun pendistribusiannya seperti yang diterapkan pada Pemilu 2014 di sebagian TPS (tempat pemungutan suara),” ujar Baidowi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
8 jam lalu

Anggota DPR Sebut Kalimatan Seperti Setengah Neraka karena Karhutla, Desak Tetapkan Bencana Nasional

24 jam lalu

Kabareskrim Absen Rapat Bahas Konflik Agraria di DPR, Eks Wakapolri: Jangan Dibiasakan

2 hari lalu

Banggar DPR Tagih Profil Utang Pemerintah ke Purbaya, Beri Waktu 10 Hari

3 hari lalu

Gempa M7,7 NTT, DPR Nilai Penanganan Bencana Sudah Maksimal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal