PPP Minta PDI Perjuangan Buka-bukaan soal Amendemen UUD 1945

Okezone
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI akan kembali mengajukan proposal amendemen terbatas UUD 1945 di masa jabatan 2019-2024. Hal ini menjadi perbincangan serius di samping isu komposisi pimpinan MPR.

"PDI Perjuangan kembali mengajukan proposal agar amendemen terbatas yang disepakati dua periode MPR, itu dilanjutkan lagi pada MPR 2019-2024," kata Wakil Ketua MPR dari F-PDIP Ahmad Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Ketua DPP PDIP ini menuturkan, dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia memang tidak mekanisme carry over. Artinya ketika periode MPR sekarang berakhir, berakhir pula semua agenda yang dibahas. MPR masa jabatan yang baru akan memulainya lagi dari awal.

"MPR yang akan datang akan memulai lagi karena anggota MPR-nya baru, lalu kemudian anggota MPR dan DPD baru, partai politiknya ada yang pergi dan datang. Karena itu, dalam penyusunan kabinet Pak Jokowi yang akan datang, saat membicarakan komposisi MPR yang akan datang, seyogianya hal ini dibicarakan kembali," tutur Basarah.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Ketua MPR Ungkap Peluang Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, tapi Tak Mudah

Nasional
3 bulan lalu

PDIP Tolak Kedatangan Atlet Israel pada Kejuaraan Senam Dunia di RI

Nasional
3 bulan lalu

Mardiono Ungkap Ada Orang Baik Fasilitasi Rekonsiliasi dengan Agus Suparmanto, Siapa?

Nasional
3 bulan lalu

2 Kubu PPP Berdamai, Menkum: Tak Ada Andil Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal