PPP Romy Nilai Mukernas Kubu Humphrey Djemat Hanya Kumpul-Kumpul

Aditya Pratama
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romy), Arsul Sani. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta dinilai tidak sah. PPP kubu Romahurmuziy (Romy) menganggap Mukernas itu hanya sebatas kumpul-kumpul.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP kubu Romy, Arsul Sani mengatakan, aktivitas politik yang dilakukan PPP hasil Muktamar Jakarta hanya mencari perhatian. Apalagi, menjelang Pemilu 2019.

"Jadi sama sekali tidak bisa disebut Mukernas karena mereka tidak punya legal standing untuk bikin kegiatan mengatasnamakan DPP PPP," ujar Arsul Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Menurutnya, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan dari PPP yang kini dipimpin oleh Humphrey R Djemat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga hanya mengakui kepengurusan PPP Romy.

"Pemerintah via Menkumham hanya menerbitkan SK tentang DPP PPP di bawah Romahurmuziy-Arsul Sani," ucapnya.

Dia juga menepis alasan Humphrey ingin islah untuk menyelamatkan partai yang terancam tidak lolos parlementary threshold di Pemilu 2019. PPP, kata dia selalu berhasil menempatkan kadernya di DPR, meskipun diprediksi sejumlah lembaga survei tidak lolos parlementary threshold.

"Sejak Pemilu 2004 hasil suara PPP sampai tiga kali hasil survei. Bahkan pada Pemilu 2014 lalu survei PPP (dikatakan) paling tinggi hanya 2,2 persen, tapi  hasil riilnya 6,53 persen. Nah kalau sekarang malah antara 2,4-4,7 persen. Artinya, dari sisi survei malah lebih tinggi dari yang hasil survei pemilu sebelumnya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Mardiono Ungkap Ada Orang Baik Fasilitasi Rekonsiliasi dengan Agus Suparmanto, Siapa?

Nasional
31 hari lalu

Agus Suparmanto Batal Gugat Kepengurusan PPP Mardiono usai Sepakat Islah

Nasional
4 bulan lalu

Jelang Muktamar, Mahkamah PPP Batalkan Muswilub di 4 Wilayah

Nasional
11 bulan lalu

PPP Tegaskan Hasil Mukernas II Tak Bahas Calon Ketua Umum

Bisnis
1 tahun lalu

Organda Gelar Mukernas III, Bahas Program Kepedulian Kendaraan hingga Ketersediaan BBM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal