JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengajukan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada DPR RI. Pengajuan tersebut menjadi bagian dari rencana pemerintah mengoperasikan bursa komoditas strategis mulai 2027.
Pengajuan nama calon tersebut diketahui melalui Surat Presiden (Surpres) yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
"R-38 tanggal 10 Agustus 2026 hal Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," kata Dasco saat memimpin rapat.
Namun, Dasco tidak menyampaikan nama sosok yang diajukan Prabowo untuk mengisi posisi strategis tersebut.
Rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebelumnya disampaikan Prabowo dalam pidato Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya, Jumat (14/8/2026).