Prabowo Akan Bertemu Tim Hukum usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Achmad Al Fiqri
Jubir Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Antara)

Seperti diketahui, MK menyidangkan perkara PHPU 2024 sejak 27 Maret hingga 5 April 2024 yang dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Keduanya mendalilkan bahwa telah terjadi kecurangan pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif sehingga meminta MK membatalkan kemenangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kendati demikian, MK menolak seluruh gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Paslon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Hal itu diputuskan dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
35 menit lalu

Prabowo Mendarat di Filipina, Naik Maung ke Venue KTT ke-48 ASEAN

Nasional
3 jam lalu

Buruh Desak Menaker Yassierli Revisi Permenaker 7/2026, Ini Alasannya

Nasional
7 jam lalu

Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina, bakal Hadiri KTT ke-48 ASEAN

Nasional
16 jam lalu

Mendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah Rampung Tahun Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal