Prabowo Akan Bertemu Tim Hukum usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Achmad Al Fiqri
Jubir Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Antara)

Seperti diketahui, MK menyidangkan perkara PHPU 2024 sejak 27 Maret hingga 5 April 2024 yang dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Keduanya mendalilkan bahwa telah terjadi kecurangan pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif sehingga meminta MK membatalkan kemenangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kendati demikian, MK menolak seluruh gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Paslon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Hal itu diputuskan dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 jam lalu

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Guruh Sukarnoputra

12 jam lalu

Prabowo Akan Bertemu Gianni Infantino jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta

22 jam lalu

9 Hari usai Diresmikan Prabowo, Penumpang LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Tembus 100.000 Orang

1 hari lalu

Projo Kritik Gugatan Syarat Ijazah Gibran di MK: Bisa Picu Krisis Kepercayaan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal