Prabowo Akan Bertemu Tim Hukum usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Achmad Al Fiqri
Jubir Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Antara)

Seperti diketahui, MK menyidangkan perkara PHPU 2024 sejak 27 Maret hingga 5 April 2024 yang dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Keduanya mendalilkan bahwa telah terjadi kecurangan pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif sehingga meminta MK membatalkan kemenangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kendati demikian, MK menolak seluruh gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Paslon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Hal itu diputuskan dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Pemerintah bakal Beri Diskon Tarif Listrik untuk Wilayah Terdampak Bencana Sumatra

Nasional
13 jam lalu

Aturan Baru DHE SDA Sudah Diteken Prabowo, Berlaku Tahun Ini

Nasional
22 jam lalu

Prabowo bakal Hadiri World Economic Forum 2026 di Swiss Bulan Ini

Nasional
24 jam lalu

Purbaya Cerita Disindir Prabowo saat Retret di Hambalang, sampai Deg-degan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal