Prabowo akan Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang, Yusril: Bagian Rencana Amnesti dan Abolisi

Irfan Ma'ruf
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto MPI).

"Hal-hal yang sedang dikoordinasikan itu antara lain terkait dengan perhitungan berapa besar pengembalian kerugian negara yang diduga atau telah terbukti dikorupsi, termasuk pula pengaturan teknis  pelaksanaan dalam pemberian amnesti dan abolisi tersebut. Ini perlu koordinasi yang sungguh-sungguh," katanya.

Sebelumnya, Prabowo meminta kepada koruptor untuk mengembalikan uang yang telah dicuri dari negara. Jika koruptor mengembalikan apa yang mereka curi, Prabowo menyebut mungkin mereka akan dimaafkan. 

"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," ujar Prabowo seperti ditayangkan dalam YouTube Setpres, Kamis (19/12/2024). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Prabowo: Rakyat Kita Banyak yang Miskin, tapi Masih Bisa Tersenyum

7 jam lalu

Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional: Cicilan Diringankan, Tanpa DP

8 jam lalu

Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional di Cikarang Bekasi: Contoh Indonesia Incorporated

10 jam lalu

Prabowo Apresiasi Jenderal Maruli: Saya Monitor Sebelum Jadi KSAD, Inisiatifnya Baik 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal