JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi membentuk Detasemen Kawal Khusus (Denwalsus). Mereka bertugas mengawal Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan tamu penting dalam maupun luar negeri Kemhan berstandar VVIP.
Pengamat Intelijen dan Keamanan Negara, Stanislaus Riyanta berpendapat Denwalsus lebih baik berada di bawah naungan Markas Besar (Mabes) TNI. Hal itu bertujuan agar menghindari polemik berkepanjangan yang berkonotasi negatif.
"Untuk menghindari polemik yang negatif maka Denwalsus sebaiknya tetap di bawah Mabes TNI," ujar Riyanta ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Menurutnya, jika Kemhan memerlukan maka pasukan tersebut di Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Kemhan. Dia menjelaskan perlu juga memperhitungkan tugas dari Dewanlsus seperti seberapa sering kedatangan tamu kenegaraan.
"Sehingga alokasi pasukan Denwalsus itu bisa lebih tepat apakah permanen penugasan di Kemhan atau tetap di satuan masing-masing namun siap untuk BKO ke Kemhan jika diperlukan," ucapnya.
Pada dasarnya, sambung Riyanta, setiap menteri telah memiliki standar protokol pengamanan baik yang disiapkan oleh negara. Menurutnya, untuk jabatan setingkat menteri hal itu dapat menyesuaikan dengan tingkat ancaman serta kebutuhan.
"Tamu setingkat kepala negara sudah mendapat pengawalan dari Paspampres. Kalau tamu setingkat menteri bisa menyesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat ancamannya. Jika jajar kehormatan dalam penyambutan tamu memang diperlukan sehingga perlu ada Denwalsus, memang sebaiknya tetap dibawah Panglima TNI," ujarnya.