Setelah kajian selesai, tim khusus akan melaporkan hasilnya kepada Prabowo untuk menentukan langkah dan tahapan pelaksanaan program.
"Nantinya kita akan melaporkan kembali kepada Bapak Presiden, dipimpin oleh Pak Menko, untuk menetapkan bagaimana langkah-langkah dan tahapan-tahapannya, sehingga keinginan dan arahan Bapak Presiden untuk menggratiskan perguruan tinggi negeri ini dapat dilakukan," ujar Brian.
Brian mengatakan, Kemendiktisaintek sebelumnya telah melakukan kajian dan perhitungan awal terkait kebutuhan pembiayaan program kuliah gratis. Perhitungan tersebut mencakup uang kuliah tunggal (UKT), iuran pengembangan institusi (IPI), serta komponen pendapatan lainnya yang selama ini digunakan kampus untuk menyelenggarakan kegiatan perkuliahan.
Kemendiktisaintek juga telah memiliki data mengenai kebutuhan biaya setiap mahasiswa di masing-masing program studi. Namun, berbagai opsi tersebut masih perlu dibahas dan dikaji kembali dengan mempertimbangkan ruang fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Harapannya, tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan. Namun, tentu kita akan melalui tahapan-tahapan, tidak langsung," jelas Brian.