JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan pengusaha yang memiliki kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT menjadi Rp15.000 per liter. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan biaya operasional sekaligus memberikan kepastian usaha bagi pelaku perikanan nasional.
"Hari ini rapat dengan Bapak Presiden. Salah satu agenda yang dibahas adalah terkait harga BBM khusus bagi pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 GT sampai dengan 200 GT," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Padepokan Garuda Yaksa, Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2026).
Menurut Airlangga, Prabowo memberikan arahan tersebut setelah mencermati perkembangan harga BBM yang digunakan nelayan.
"Arahan Bapak Presiden, karena kita lihat harga B50 yang khusus untuk nelayan di bawah 30 GT sudah diberikan dengan harga Rp6.800, kemudian harga BBM nonsubsidi kemarin sempat melonjak menjadi Rp21.300," lanjutnya.
Karena itu, pemerintah memutuskan memberikan harga khusus bagi nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT.