Prabowo di HUT Polri: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik, Jangan Ada Kriminalisasi

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, hukum tidak oleh digunakan sebagai alat untuk melakukan balas dendam politik. Hukum juga tak boleh dijadikan alat oleh mereka yang mempunyai uang.

Pesan tegas itu disampaikan Prabowo di upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Satuan Latihan (Satlat) Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan Indonesia adalah negara hukum. Karenanya, kata dia, hukum harus ditegakkan, dihormati dan dihargai.

Dia juga menegaskan hukum juga harus menjadi pelindung rakyat, memberikan rasa aman kepada rakyat yang jujur dan harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 jam lalu

Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Kapolda Banten, Ini Sosoknya

23 jam lalu

Kapolri Mutasi Sejumlah Komjen, Ini Daftar Jenderal Bintang 3 yang Bergeser

1 hari lalu

19 Kapolda Dimutasi Kapolri Jenderal Suyudi, Ini Daftar Lengkapnya

1 hari lalu

Kapolri Rombak Jabatan Besar-besaran, Kapolda Metro hingga Irwasum Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal