JAKARTA, iNews.id - Partai Gerindra mendorong Polri memperluas penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Gerindra meminta penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak asing, oligarki, hingga kekuatan politik tertentu.
Juru Bicara DPP Partai Gerindra, Kamrussamad mengatakan, penyidikan perlu diperluas untuk mengungkap rekam jejak dugaan penyadapan tersebut selama Listyo menjabat sebagai Kapolri selama hampir enam tahun.
"Kami mendorong Polri untuk, memperluas penyidikan di masa LSP sebagai Kapolri, selama lebih kurang enam tahun. Apakah ada keterlibatan pihak asing, karena ini menyangkut kedaulatan nasional kita," kata Kamrussamad saat ditemui di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Kamrussamad menyebut ada tiga hal utama yang perlu didalami aparat penegak hukum. Pertama, kemungkinan keterlibatan aktor internasional atau pihak asing dalam dugaan penyadapan tersebut.
Kedua, penyidik diminta menelusuri kemungkinan adanya dukungan pendanaan dari pihak luar maupun kelompok oligarki.