Penyadapan Presiden Bisa Berujung Makar? Ini Penjelasan Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie

Felldy Aslya Utama
Jimly Asshiddiqie menyoroti kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret nama mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan mengingatkan kemungkinan penerapan pasal makar. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyoroti dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menyebut proses persidangan akan membuktikan apakah tindakan tersebut mengandung unsur makar.

Jimly menjelaskan, persidangan menjadi forum penting untuk mengungkap motif di balik dugaan penyadapan tersebut. Jika terbukti bertujuan melumpuhkan pemerintahan, membahayakan keselamatan Presiden, atau mengkhianati kepentingan negara, pelaku berpotensi dijerat pasal makar.

"Nanti pasti di forum pengadilan, ini kan akan terungkap motifnya apa, apa betul mau membunuh Presiden, atau mau membuat Presiden lumpuh, tidak lagi bisa menjalankan pemerintahan, atau misalnya untuk berkhianat pada kepentingan negara. Nah semua itu bisa masuk unsur makar, yang ancamannya bisa hukuman mati," kata Jimly di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Minggu (8/11/2026).

Meski demikian, Jimly mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan adanya tindak pidana makar. Dia menegaskan, dugaan tersebut masih sebatas indikasi dan harus dibuktikan melalui proses hukum.

"Tapi belum bisa kita langsung apa, tetapkan demikian karena ini baru indikasi. Nanti pembuktiannya di forum pengadilan," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 jam lalu

Menkop Ferry Juliantono: Penyadapan Listyo Sigit cs Percobaan Makar dan Pengkhianatan

2 hari lalu

Presiden Prabowo Disadap Dewan Jenderal, Kepala BIN: Ini Mengarah ke Makar!

2 hari lalu

Kepala BIN soal Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo: Mengarah ke Tindakan Makar

3 hari lalu

Presiden Prabowo Disadap, PDIP: Tindakan Makar Tak Boleh Ditolerir!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal